Kabupaten Pangandaran dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Jawa Barat, dengan pantai, wisata alam, dan ekowisata yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Sektor pariwisata menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah, tetapi pengelolaan keuangan dan proyek terkait pariwisata juga berisiko mengalami penyimpangan apabila tidak diawasi dengan baik. Dalam konteks ini, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Pangandaran hadir untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pariwisata melalui audit forensik profesional.

Tantangan Pengelolaan Dana Pariwisata

Pengelolaan dana untuk sektor pariwisata di Pangandaran melibatkan berbagai pihak dan banyak proyek, mulai dari pembangunan infrastruktur wisata, penyediaan fasilitas publik, promosi destinasi, hingga pemberdayaan masyarakat lokal. Beberapa tantangan yang sering muncul meliputi:

  • Pengelolaan anggaran yang tidak transparan sehingga sulit diawasi oleh publik maupun pemerintah pusat.
  • Penyalahgunaan dana proyek fisik seperti pembangunan fasilitas wisata yang tidak sesuai spesifikasi atau mark-up biaya.
  • Kelemahan pengawasan internal pada instansi yang menangani sektor pariwisata.
  • Dokumentasi proyek yang kurang lengkap, mempersulit audit dan pelaporan pertanggungjawaban.
  • Risiko kolusi atau konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pariwisata.

Tanpa pengawasan yang tepat, hal ini dapat menurunkan kualitas layanan wisata, merugikan keuangan daerah, dan mengurangi kepercayaan publik.

Peran Audit Forensik dalam Sektor Pariwisata

Audit forensik berfokus pada investigasi dan penelusuran bukti untuk menemukan indikasi penyimpangan, memastikan akurasi laporan, serta menilai kesesuaian penggunaan dana dengan peraturan. AAFI Pangandaran menerapkan audit forensik untuk memeriksa setiap alur dana, proyek, dan aktivitas pengelolaan pariwisata agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Ruang lingkup audit forensik meliputi:

  • Pemeriksaan laporan keuangan dan anggaran pariwisata untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi.
  • Audit proyek fisik seperti pembangunan dermaga, fasilitas pantai, dan sarana publik untuk menilai kualitas dan volume pekerjaan.
  • Analisis pengadaan barang dan jasa untuk mendeteksi potensi mark-up atau proses tidak wajar.
  • Penelusuran aliran dana dari pemerintah hingga proyek terimplementasi di lapangan.
  • Verifikasi dokumentasi dan bukti fisik untuk memastikan integritas laporan.

Metode Audit Forensik AAFI Pangandaran

AAFI Pangandaran menggunakan pendekatan modern dan berbasis bukti, antara lain:

  • Digital forensics untuk menelusuri data transaksi elektronik, sistem pengelolaan anggaran, dan dokumen digital proyek.
  • Data analytics untuk mengidentifikasi pola pengeluaran yang mencurigakan.
  • Cross-check dokumen fisik dan laporan guna memastikan kesesuaian antara bukti lapangan dan laporan administrasi.
  • On-site verification dengan inspeksi langsung ke lokasi proyek dan fasilitas wisata.
  • Wawancara investigatif dengan pengelola proyek, vendor, aparat desa, dan masyarakat lokal.

Manfaat Audit Forensik bagi Pariwisata Pangandaran

Dengan penerapan audit forensik, AAFI Pangandaran memberikan dampak positif, antara lain:

  • Meningkatkan transparansi pengelolaan dana sehingga publik dapat memantau penggunaan anggaran secara jelas.
  • Mencegah kecurangan dan penyalahgunaan dana dengan pemeriksaan yang sistematis dan berbasis bukti.
  • Memperkuat tata kelola proyek wisata sehingga kualitas fasilitas dan layanan meningkat.
  • Meningkatkan kepercayaan wisatawan dan masyarakat terhadap pengelolaan pariwisata yang profesional.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan sistem untuk pengelolaan keuangan dan proyek yang lebih efisien.

AAFI Pangandaran berkomitmen membantu pemerintah daerah menciptakan sektor pariwisata yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan. Audit forensik bukan hanya alat investigasi, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas pengelolaan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.